Waskita Karya Bisa Ambil Proyek di Bawah Rp 25 Miliar Lewat Penunjukan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Waskita Karya Tbk, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap bisa mengambil proyek infrastruktur yang nilainya dibawah Rp 25 miliar. Hanya saja mekanismenya lewat penunjukkan.

Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk M. Choliq menyatakan, di beberapa daerah Waskita bisa saja mengambil nilai proyek yang sempat diharamkan menteri BUMN, Dahlan Iskan.

Choliq mengatakan, ada hal-hal tertentu yang membuat Waskita harus menggarap proyek-proyek pemerintah di bawah Rp 25 miliar, yakni proyek yang didanai dari sumber Aanggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD).

Namun demikian Waskita tetap melakukan pemberdayaan terhadap kontraktor lokal dengan mekanisme kerjasama profesional. "Jika Pemda NTT ingin mengaspal jalan, dan mereka harus memilih di antara pengusaha lokal atau Waskita Karya yang berpengalaman dalam membangun jalan, maka tentunya mereka akan memilih yang punya pabrik aspal, Waskita Karya. Kalau Waskita mengerjakan di daerah tetap mensubkontrakkan dan memberdayakan kontraktor lokal," tambahnya di Jakarta (13/12/2012).

Namun ia mengaku mulai tahun lalu sudah membuat kebijakan untuk melarang menggarap proyek dari sumber APBN dan APBD yang nilainya di bawah Rp 25 miliar. "Saya sudah lakukan tahun lalu, semua divisi di Waskita Karya tidak mengambil proyek di bawah Rp 25 miliar," tutur Choliq.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengimbau kepada BUMN untuk tidak terlibat pada proyek pemerintah yang nilainya di bawah Rp 25 miliar. Hal ini dilakukan agar pengusaha kecil mendapat kesempatan menggarap proyek. (*)

0 comments on "Waskita Karya Bisa Ambil Proyek di Bawah Rp 25 Miliar Lewat Penunjukan"

 

Blog News Copyright 2012 Reflection Designed by Ipiet Templates Image by Tadpole's Notez